Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan, pelaku memasang kamera mini di TV, pengering rambut, atau benda-benda lainnya di 42 kamar dan 30 hotel yang ada di Korea Selatan bagian tengah dan tenggara.
Motif pelaku penyebar video porno mirip Syahrini, akibat benci dan cari uang. Maksudnya?
Polisi lakukan pengejaran terhadap penyebar video mesum Gisel dan Yukinobu. Siapa pelakunya?
Terdakwa penyebar video syur Gisel dituntut 1 tahun penahanan dan denda 50 juta rupiah.
Pelaku dugaan penyebar video hoax dengan narasi ujaran kebencian, pendemo ditusuk aparat ditangkap di Bekasi
Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar video porno Rebecca Klopper